RPP
AL-QURN DAN HADIS ADALAH PEDOMAN HIDUPKU
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah
: SMA ...
Mata
Pelajaran : Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
Kelas/Semester
: X / Genap
Materi
Pokok : Al-Qur’an dan Hadis adalah
Pedoman Hidupku
Alokasi
Waktu : 3
Minggu x 3 Jam Pelajaran @45
Menit
A.
Kompetensi Inti
·
KI-1:Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya.
·
KI-2: Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur,
disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai),
bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif
sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat
dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan
internasional”.
·
KI 3: Memahami, menerapkan, dan menganalisis
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa
ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora
dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait
penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada
bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan
masalah
·
KI4: Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah
konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya
di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu
menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan
K B. Kompetensi Dasar
1.8 Meyakini al-Qur’an, Hadis dan ijtihad sebagai sumber hukum Islam
2. 2.8 Menunjukkan perilaku ikhlas dan taat beribadah sebagai implemantasi pemahaman terhadap kedudukan al-Qur’an, Hadis, dan ijtihad sebagai sumber hukum Islam
3.8 Menganalisis kedudukan al-Qur’an, Hadis, dan ijtihad sebagai sumber hukum Islam
Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik
diharapkan dapat:
1. 1. Meyakini al-Qur’an, Hadis dan ijtihad sebagai sumber hukum Islam.
2. 2. Menunjukkan perilaku ikhlas dan taat beribadah sebagai implemantasi pemahaman terhadap kedudukan al-Qur’an, Hadis, dan ijtihad sebagai sumber hukum Islam.
3 3.Menganalisis kedudukan al-Qur’an, Hadis, dan ijtihad sebagai sumber hukum Islam.
4. 4. Mendeskripsikan macam-macam sumber hukum Islam.
D. Materi Pembelajaran
a. 1. Meneliti secara lebih mendalam pemahaman Q.S. al-Isrā’/17:9 dan Q.S. an- Nisā/4:59, 105 tentang al-Qur’ān, hadis dan ijtihād sebagai sumber hukum Islam, dengan menggunakan IT.
b. 2. Menyajikan model-model jenis cara membaca indah ayat-ayat al-Qur’ān
tentang al- Qur’ān sebagai pedoman hidup.
c. 3. Menjelaskan makna isi al-Qur’ān, hadis dan ijtihād
sebagai sumber hukum Islam dengan menggunakan ICT.
d. 4. Memberikan tambahan bacaan ayat al-Qur’ān dan hadis-hadis yang mendukung
lainnya, tentang al-Qur’ān, hadis dan ijtihād sebagai sumber hukum Islam.
e. 5. Meneliti secara lebih mendalam bentuk perilaku
tentang, Q.S. al-Isrā’/17:9 dan Q.S. an- Nisā/4:59, 105 sebagai dasar dalam
menjadikan al-Qur’ān sebagai pedoman hidup dan sumber hukum Islam dengan
menggunakan IT.
E. Metode
Pembelajaran
1) Pendekatan
:
Saintifik
2) Model Pembelajaran : Discovery learning, Problem Based Learning (PBL)
3) Metode : Tanya jawab, wawancara, diskusi dan bermain peran
F. Media Pembelajaran
Media :
· 1. Worksheet atau lembar kerja (siswa)
· 2. Lembar penilaian
·
3. Al-Qur’an
Alat/Bahan :
· 1. Penggaris, spidol, papan tulis
2. Laptop & infocus
G.
Sumber Belajar
· 1. Buku Pendidikan Agama Islam Siswa Kelas X,
Kemendikbud, tahun 2016
· 2.
e-dukasi.net
·
3. Buku refensi yang relevan,
· 4. LCD Proyektor
· 5.Chanel Youtube Zona Peka
·
6. Tafsir al-Qur’an dan kitab hadits
· 7. Kitab asbabunnuzul dan asbabul wurud
· 8. Lingkungan setempat
H. Langkah-Langkah Pembelajaran
1. Pertemuan Pertama
Kegiatan Pendahuluan
Guru :
Orientasi
- Melakukan
pembukaan dengan salam pembuka, memanjatkan
syukur
kepada Tuhan YME dan berdoa untuk
memulai pembelajaran
- Memeriksa
kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin
- Menyiapkan
fisik dan psikis peserta didik dalam
mengawali kegiatan pembelajaran.
Aperpepsi
- Mengaitkan
materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman peserta
didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya
- Mengingatkan
kembali materi prasyarat dengan bertanya.
- Mengajukan
pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan pelajaran yang akan dilakukan.
Motivasi
- Memberikan
gambaran tentang manfaat mempelajari pelajaran yang akan dipelajari dalam
kehidupan sehari-hari.
- Apabila
materitema/projek ini kerjakan dengan
baik dan sungguh-sungguh ini dikuasai dengan baik, maka peserta didik
diharapkan dapat menjelaskan tentang materi :
Kedudukan al-Quran,
al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
- Menyampaikan
tujuan pembelajaran pada pertemuan yang
berlangsung
- Mengajukan
pertanyaan
Pemberian
Acuan
- Memberitahukan materi pelajaran yang akan dibahas pada
pertemuan saat itu.
- Memberitahukan
tentang kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, dan KKM pada pertemuan
yang berlangsung
- Pembagian
kelompok belajar
Kegiatan Inti
Kegiatan literasi
Peserta didik diberi motivasi atau
rangsangan untuk memusatkan perhatian pada topik materi Kedudukan al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam dengan
cara :
- Melihat
(tanpa atau dengan Alat)
Menayangkan
gambar/foto/video yang relevan.
- Mengamati
- Lembar
kerja materi Kedudukan al-Quran,
al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam.
- Pemberian
contoh-contoh materi Kedudukan al-Quran,
al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam untuk dapat dikembangkan
peserta didik, dari media interaktif, dsb
- Membaca.
Kegiatan literasi ini dilakukan di rumah dan di
sekolah dengan membaca materi dari buku paket atau
buku-buku penunjang lain, dari internet/materi yang berhubungan dengan Kedudukan al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad
sebagai sumber hukum Islam.
- Menulis
Menulis rangkuman dari hasil pengamatan dan bacaan
terkait Kedudukan
al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam.
- Mendengar
Pemberian
materi Kedudukan al-Quran, al-Hadits, dan
Ijtihad sebagai sumber hukum Islam oleh guru.
- Menyimak
Penjelasan
pengantar kegiatan secara garis besar/global tentang materi pelajaran mengenai
materi :
Kedudukan al-Quran,
al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
untuk melatih rasa syukur, kesungguhan dan kedisiplinan, ketelitian, mencari informasi
CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Guru memberikan kesempatan pada peserta
didik untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin pertanyaan yang berkaitan dengan
gambar yang disajikan dan akan dijawab melalui kegiatan belajar, contohnya :
- Mengajukan pertanyaan
tentang materi :
Kedudukan al-Quran,
al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
H.
KEGIATAN LITERASI Peserta didik mengumpulkan informasi yang
relevan untuk menjawab pertanyan yang telah diidentifikasi melalui kegiatan:
- Mengamati obyek/kejadian
Mengamati
dengan seksama materi Kedudukan al-Quran,
al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang sedang dipelajari
dalam bentuk gambar/video/slide presentasi yang disajikan dan mencoba
menginterprestasikannya.
- Membaca sumber lain
selain buku teks
Secara disiplin melakukan kegiatan
literasi dengan mencari dan membaca
berbagai referensi dari berbagai sumber guna menambah pengetahuan dan pemahaman
tentang materi Kedudukan al-Quran, al-Hadits,
dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang sedang dipelajari.
- Aktivitas
Menyusun
daftar pertanyaan atas hal-hal yang belum dapat dipahami dari kegiatan mengmati
dan membaca yang akan diajukan kepada guru berkaitan dengan materi Kedudukan al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad
sebagai sumber hukum Islam yang sedang dipelajari.
- Wawancara/tanya jawab
dengan nara sumber
Mengajukan
pertanyaan berkaiatan dengan materi Kedudukan
al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang telah
disusun dalam daftar pertanyaan kepada guru.
COLLABORATION (KERJASAMA)
Peserta didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk:
- Mendiskusikan
Peserta
didik dan guru secara bersama-sama membahas contoh dalam buku paket mengenai
materi Kedudukan al-Quran, al-Hadits, dan
Ijtihad sebagai sumber hukum Islam.
- Mengumpulkan informasi
Mencatat
semua informasi tentang materi Kedudukan
al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang telah
diperoleh pada buku catatan dengan tulisan yang rapi dan menggunakan bahasa Indonesia
yang baik dan benar.
- Mempresentasikan ulang
Peserta
didik mengkomunikasikan secara lisan atau mempresentasikan materi dengan rasa percaya diri Kedudukan al-Quran, al-Hadits,
dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam sesuai dengan
pemahamannya.
- Saling tukar informasi tentang
materi :
Kedudukan al-Quran,
al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
COLLABORATION (KERJASAMA) dan CRITICAL THINKING
(BERPIKIR KRITIK)
Peserta didik dalam kelompoknya berdiskusi
mengolah data hasil pengamatan dengan cara :
- Berdiskusi
tentang data dari Materi :
Kedudukan al-Quran,
al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
- Mengolah
informasi dari materi Kedudukan al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad
sebagai sumber hukum Islam yang sudah dikumpulkan dari hasil
kegiatan/pertemuan sebelumnya mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan
kegiatan mengumpulkan informasi yang sedang berlangsung dengan bantuan
pertanyaan-pertanyaan pada lembar kerja.
CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Peserta didik mendiskusikan hasil
pengamatannya dan memverifikasi hasil pengamatannya dengan data-data atau teori
pada buku sumber melalui kegiatan :
- Menambah
keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari
solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada
yang bertentangan untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat
aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir
induktif serta deduktif dalam membuktikan tentang materi :
Kedudukan al-Quran,
al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
COMMUNICATION (BERKOMUNIKASI)
Peserta didik berdiskusi untuk
menyimpulkan
- Menyampaikan
hasil diskusi tentang materi Kedudukan al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad
sebagai sumber hukum Islam berupa kesimpulan berdasarkan hasil analisis
secara lisan, tertulis, atau media lainnya untuk mengembangkan sikap
jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat
dengan sopan.
- Mempresentasikan
hasil diskusi kelompok secara klasikal tentang materi :
Kedudukan al-Quran,
al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
- Mengemukakan pendapat
atas presentasi yang dilakukan tentanag materi Kedudukan al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam dan
ditanggapi oleh kelompok yang mempresentasikan.
CREATIVITY (KREATIVITAS)
- Menyimpulkan
tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru
dilakukan berupa :
Laporan
hasil pengamatan secara tertulis tentang materi :
Kedudukan al-Quran,
al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
- Menjawab
pertanyaan tentang materi Kedudukan
al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang terdapat
pada buku pegangan peserta didik atau lembar kerja yang telah disediakan.
- Bertanya
tentang hal yang belum dipahami, atau guru melemparkan beberapa pertanyaan
kepada siswa berkaitan dengan materi Kedudukan
al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang akan
selesai dipelajari
Peserta
didik :
- Membuat
resume (CREATIVITY) dengan bimbingan guru
tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran tentang
materi Kedudukan al-Quran, al-Hadits, dan
Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang baru dilakukan.
- Mengagendakan
pekerjaan rumah untuk materi pelajaran Kedudukan
al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang baru
diselesaikan.
- Mengagendakan
materi atau tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja yang harus mempelajarai
pada pertemuan berikutnya di luar jam sekolah atau dirumah.
Guru
:
- Memeriksa
pekerjaan siswa yang selesai langsung diperiksa untuk materi pelajaran Kedudukan al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad
sebagai sumber hukum Islam.
- Peserta
didik yang selesai mengerjakan tugas
projek/produk/portofolio/unjuk kerja dengan benar diberi paraf serta diberi
nomor urut peringkat, untuk penilaian
tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja pada materi pelajaran Kedudukan al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad
sebagai sumber hukum Islam.
1. Pertemuan Kedua
Kegiatan Pendahuluan
Guru :
Orientasi
- Melakukan pembukaan dengan salam pembuka, memanjatkan syukur kepada Tuhan YME dan berdoa untuk memulai pembelajaran
- Memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin
- Menyiapkan fisik dan psikis peserta didik dalam mengawali kegiatan pembelajaran.
Aperpepsi
- Mengaitkan materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman peserta didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya
- Mengingatkan kembali materi prasyarat dengan bertanya.
- Mengajukan pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan pelajaran yang akan dilakukan.
Motivasi
- Memberikan gambaran tentang manfaat mempelajari pelajaran yang akan dipelajari dalam kehidupan sehari-hari.
- Apabila materitema/projek ini kerjakan dengan baik dan sungguh-sungguh ini dikuasai dengan baik, maka peserta didik diharapkan dapat menjelaskan tentang materi :
Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
- Menyampaikan tujuan pembelajaran pada pertemuan yang berlangsung
- Mengajukan pertanyaan
Pemberian Acuan
- Memberitahukan materi pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan saat itu.
- Memberitahukan tentang kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, dan KKM pada pertemuan yang berlangsung
- Pembagian kelompok belajar
Kegiatan Inti
Kegiatan literasi
Peserta didik diberi motivasi atau rangsangan untuk memusatkan perhatian pada topik materi Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam dengan cara :
- Melihat (tanpa atau dengan Alat)
Menayangkan gambar/foto/video yang relevan.
- Mengamati
- Lembar kerja materi Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
- Pemberian contoh-contoh materi Kedudukan al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam untuk dapat dikembangkan peserta didik, dari media interaktif, dsb
- Membaca.
Kegiatan literasi ini dilakukan di rumah dan di sekolah dengan membaca materi dari buku paket atau buku-buku penunjang lain, dari internet/materi yang berhubungan dengan Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
- Menulis
Menulis rangkuman dari hasil pengamatan dan bacaan terkait Makna al-Quran, al- Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam.
- Mendengar
Pemberian materi Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam oleh guru.
- Menyimak
Penjelasan pengantar kegiatan secara garis besar/global tentang materi pelajaran mengenai materi :
Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
untuk melatih rasa syukur, kesungguhan dan kedisiplinan, ketelitian, mencari informasi
CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Guru memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin pertanyaan yang berkaitan dengan gambar yang disajikan dan akan dijawab melalui kegiatan belajar, contohnya :
- Mengajukan pertanyaan tentang materi :
Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik) untuk mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayatH.
KEGIATAN LITERASI Peserta didik mengumpulkan informasi yang relevan untuk menjawab pertanyan yang telah diidentifikasi melalui kegiatan:
- Mengamati obyek/kejadian
Mengamati dengan seksama materi Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang sedang dipelajari dalam bentuk gambar/video/slide presentasi yang disajikan dan mencoba menginterprestasikannya.
- Membaca sumber lain selain buku teks
Secara disiplin melakukan kegiatan literasi dengan mencari dan membaca berbagai referensi dari berbagai sumber guna menambah pengetahuan dan pemahaman tentang materi Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang sedang dipelajari.
- Aktivitas
Menyusun daftar pertanyaan atas hal-hal yang belum dapat dipahami dari kegiatan mengmati dan membaca yang akan diajukan kepada guru berkaitan dengan materi Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang sedang dipelajari.
- Wawancara/tanya jawab dengan nara sumber
Mengajukan pertanyaan berkaiatan dengan materi Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang telah disusun dalam daftar pertanyaan kepada guru.
COLLABORATION (KERJASAMA)
Peserta didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk:
- Mendiskusikan
Peserta didik dan guru secara bersama-sama membahas contoh dalam buku paket mengenai materi Kedudukan al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam.
- Mengumpulkan informasi
Mencatat semua informasi tentang materi Kedudukan al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang telah diperoleh pada buku catatan dengan tulisan yang rapi dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Mempresentasikan ulang
Peserta didik mengkomunikasikan secara lisan atau mempresentasikan materi dengan rasa percaya diri Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam sesuai dengan pemahamannya.
- Saling tukar informasi tentang materi :
Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
dengan ditanggapi aktif oleh peserta didik dari kelompok lainnya sehingga diperoleh sebuah pengetahuan baru yang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi kelompok kemudian, dengan menggunakan metode ilmiah yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar kerja yang disediakan dengan cermat untuk mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayatCOLLABORATION (KERJASAMA) dan CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Peserta didik dalam kelompoknya berdiskusi mengolah data hasil pengamatan dengan cara :
- Berdiskusi tentang data dari Materi :
Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
- Mengolah informasi dari materi Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang sudah dikumpulkan dari hasil kegiatan/pertemuan sebelumnya mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi yang sedang berlangsung dengan bantuan pertanyaan-pertanyaan pada lembar kerja.
CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Peserta didik mendiskusikan hasil pengamatannya dan memverifikasi hasil pengamatannya dengan data-data atau teori pada buku sumber melalui kegiatan :
- Menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam membuktikan tentang materi :
Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
COMMUNICATION (BERKOMUNIKASI)
Peserta didik berdiskusi untuk menyimpulkan
- Menyampaikan hasil diskusi tentang materi Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam berupa kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan sopan.
- Mempresentasikan hasil diskusi kelompok secara klasikal tentang materi :
Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
- Mengemukakan pendapat atas presentasi yang dilakukan tentanag materi Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam dan ditanggapi oleh kelompok yang mempresentasikan.
CREATIVITY (KREATIVITAS)
- Menyimpulkan tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan berupa :
Laporan hasil pengamatan secara tertulis tentang materi :
Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
- Menjawab pertanyaan tentang materi Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau lembar kerja yang telah disediakan.
- Bertanya tentang hal yang belum dipahami, atau guru melemparkan beberapa pertanyaan kepada siswa berkaitan dengan materi Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang akan selesai dipelajari
Peserta didik :
- Membuat resume (CREATIVITY) dengan bimbingan guru tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran tentang materi Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang baru dilakukan.
- Mengagendakan pekerjaan rumah untuk materi pelajaran Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang baru diselesaikan.
- Mengagendakan materi atau tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja yang harus mempelajarai pada pertemuan berikutnya di luar jam sekolah atau dirumah.
Guru :
- Memeriksa pekerjaan siswa yang selesai langsung diperiksa untuk materi pelajaran Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam.
- Peserta didik yang selesai mengerjakan tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja dengan benar diberi paraf serta diberi nomor urut peringkat, untuk penilaian tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja pada materi pelajaran
Pertemuan Ketiga
Kegiatan Pendahuluan
Guru :
Orientasi
- Melakukan pembukaan dengan salam pembuka, memanjatkan syukur kepada Tuhan YME dan berdoa untuk memulai pembelajaran
- Memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin
- Menyiapkan fisik dan psikis peserta didik dalam mengawali kegiatan pembelajaran.
Aperpepsi
- Mengaitkan materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman peserta didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya
- Mengingatkan kembali materi prasyarat dengan bertanya.
- Mengajukan pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan pelajaran yang akan dilakukan.
Motivasi
- Memberikan gambaran tentang manfaat mempelajari pelajaran yang akan dipelajari dalam kehidupan sehari-hari.
- Apabila materitema/projek ini kerjakan dengan baik dan sungguh-sungguh ini dikuasai dengan baik, maka peserta didik diharapkan dapat menjelaskan tentang materi :
Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
- Menyampaikan tujuan pembelajaran pada pertemuan yang berlangsung
- Mengajukan pertanyaan
Pemberian Acuan
- Memberitahukan materi pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan saat itu.
- Memberitahukan tentang kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, dan KKM pada pertemuan yang berlangsung
- Pembagian kelompok belajar
Kegiatan Inti
Kegiatan literasi
Peserta didik diberi motivasi atau rangsangan untuk memusatkan perhatian pada topik materi Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam dengan cara :
- Melihat (tanpa atau dengan Alat)
Menayangkan gambar/foto/video yang relevan.
- Mengamati
- Lembar kerja materi Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
- Pemberian contoh-contoh materi Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam untuk dapat dikembangkan peserta didik, dari media interaktif, dsb
- Membaca.
Kegiatan literasi ini dilakukan di rumah dan di sekolah dengan membaca materi dari buku paket atau buku-buku penunjang lain, dari internet/materi yang berhubungan dengan Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
- Menulis
Menulis rangkuman dari hasil pengamatan dan bacaan terkait Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
- Mendengar
Pemberian materi Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam oleh guru.
- Menyimak
Penjelasan pengantar kegiatan secara garis besar/global tentang materi pelajaran mengenai materi :
Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
untuk melatih rasa syukur, kesungguhan dan kedisiplinan, ketelitian, mencari informasi
CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Guru memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin pertanyaan yang berkaitan dengan gambar yang disajikan dan akan dijawab melalui kegiatan belajar, contohnya :
- Mengajukan pertanyaan tentang materi :
Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik) untuk mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayatH.
KEGIATAN LITERASI Peserta didik mengumpulkan informasi yang relevan untuk menjawab pertanyan yang telah diidentifikasi melalui kegiatan:
- Mengamati obyek/kejadian
Mengamati dengan seksama materi Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang sedang dipelajari dalam bentuk gambar/video/slide presentasi yang disajikan dan mencoba menginterprestasikannya.
- Membaca sumber lain selain buku teks
Secara disiplin melakukan kegiatan literasi dengan mencari dan membaca berbagai referensi dari berbagai sumber guna menambah pengetahuan dan pemahaman tentang materi Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang sedang dipelajari.
- Aktivitas
Menyusun daftar pertanyaan atas hal-hal yang belum dapat dipahami dari kegiatan mengmati dan membaca yang akan diajukan kepada guru berkaitan dengan materi Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang sedang dipelajari.
- Wawancara/tanya jawab dengan nara sumber
Mengajukan pertanyaan berkaiatan dengan materi Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang telah disusun dalam daftar pertanyaan kepada guru.
COLLABORATION (KERJASAMA)
Peserta didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk:
- Mendiskusikan
Peserta didik dan guru secara bersama-sama membahas contoh dalam buku paket mengenai materi
- Mengumpulkan informasi
Mencatat semua informasi tentang materi Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang telah diperoleh pada buku catatan dengan tulisan yang rapi dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Mempresentasikan ulang
Peserta didik mengkomunikasikan secara lisan atau mempresentasikan materi dengan rasa percaya diri Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam sesuai dengan pemahamannya.
- Saling tukar informasi tentang materi :
Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
dengan ditanggapi aktif oleh peserta didik dari kelompok lainnya sehingga diperoleh sebuah pengetahuan baru yang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi kelompok kemudian, dengan menggunakan metode ilmiah yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar kerja yang disediakan dengan cermat untuk mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayatCOLLABORATION (KERJASAMA) dan CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Peserta didik dalam kelompoknya berdiskusi mengolah data hasil pengamatan dengan cara :
- Berdiskusi tentang data dari Materi :
Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
- Mengolah informasi dari materi Makna al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang sudah dikumpulkan dari hasil kegiatan/pertemuan sebelumnya mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi yang sedang berlangsung dengan bantuan pertanyaan-pertanyaan pada lembar kerja.
CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Peserta didik mendiskusikan hasil pengamatannya dan memverifikasi hasil pengamatannya dengan data-data atau teori pada buku sumber melalui kegiatan :
- Menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam membuktikan tentang materi :
Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
COMMUNICATION (BERKOMUNIKASI)
Peserta didik berdiskusi untuk menyimpulkan
- Menyampaikan hasil diskusi tentang materi Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam berupa kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan sopan.
- Mempresentasikan hasil diskusi kelompok secara klasikal tentang materi :
Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
- Mengemukakan pendapat atas presentasi yang dilakukan tentanag materi Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam dan ditanggapi oleh kelompok yang mempresentasikan.
CREATIVITY (KREATIVITAS)
- Menyimpulkan tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan berupa :
Laporan hasil pengamatan secara tertulis tentang materi :
Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
- Menjawab pertanyaan tentang materi Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau lembar kerja yang telah disediakan.
- Bertanya tentang hal yang belum dipahami, atau guru melemparkan beberapa pertanyaan kepada siswa berkaitan dengan materi Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang akan selesai dipelajari
Peserta didik :
- Membuat resume (CREATIVITY) dengan bimbingan guru tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran tentang materi Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang baru dilakukan.
- Mengagendakan pekerjaan rumah untuk materi pelajaran Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang baru diselesaikan.
- Mengagendakan materi atau tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja yang harus mempelajarai pada pertemuan berikutnya di luar jam sekolah atau dirumah.
Guru :
- Memeriksa pekerjaan siswa yang selesai langsung diperiksa untuk materi pelajaran Berpegang teguh kepada al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
- Peserta didik yang selesai mengerjakan tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja dengan benar diberi paraf serta diberi nomor urut peringkat, untuk penilaian tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja pada materi pelajaran
Komentar
Posting Komentar